Minggu, 16 Juli 2017
Kota Mojokerto,Kota Layak Anak,Kumpul Bareng Forum Anak Kota Mojokerto 2017,Anak Di Kota Mojokerto Dijamin Haknya Dan Dapat Perlindungan Hukum.
Puluhan anak yang tergabung dalam forum anak kota mojokerto kamis 6 juli bertemu walikota Mas"ud Yunus dan kepala kejaksaan negeri Halila Rama Purnama bersama kepala OPD terkait dalam acara "Kumpul Bareng Forum Anak Kota Mojokerto 2017".Tak hanya bertemu,acara dalam rangka memperingati Hari Anak dan Haribakti Adhyaksa ke-57 ini,anak-anak juga dapat menyampaikan aspirasinya kepada walikota Mas"ud Yunus.Forum anak yang telah terbentuk di masing-masing kelurahan di kota mojokerto bertujuan untuk menghormati dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi.Menjamin semaksimal mungkin kelangsungan hidup dan perkembangan anak,serta menghargai pendapat anak dan mewujudkan kota layak anak,tujuan diadakannya acara ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran pemerintah,masyarakat,orang tua dan segenap komponen masyarakat untuk memenuhi dan menghindari anak atas perlakuan kejam eksploitasi terhadap anak,diskriminasi,pornografi,pemakaian obat-obatan terlarang,serta mendukung hak-hak anak dalam melakukan upaya kesejahteraan anak.Walikota Mas"ud Yunus dalam sambutannya menuturkan bahwa anak-anak kini adalah calon pemimpin dimasa yang akan datang,"Artinya kehidupan berbangsa dan bernegara dimasa yang akan datang ini ada di pundak anak-anakku,semuanya"tutur Pak Mas"ud,Kiai Ud berharap dengan program-program kota mojokerto yang mendukung terwujudnya pendidikan 12 tahun seperti biaya pendidikan gratis,angkutan sekolah gratis,dan seragam gratis dapat memacu semangat belajar anak-anak.Anak-anak disampaikan Kiai Ud tidak boleh diperlakukan kejam,tidak boleh mendapatkan kekerasan dan anak-anak juga harus mendapatkan perlindungan hukum,karena itulah peringatan hari anak dikota mojokerto ini juga dirangkai dengan peringatan Hari Adhyaksa.Sementara itu Syaifudin Bagus Prsetyo,pengurus forum anak kota mojokerto menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur pemerintah kota mojokerto telah menjamin hak-hak anak diantaranya:hak akan keselamatan,pendidikan dan fasilitas anak."Kesehatan gratis dan pendidikan gratis dikota mojokerto merasa terjamin selain itu fasilitas umum seperti banyaknya taman bermain yang ramah anak juga semakin mendapatkan apresiasi teman-teman kami dalam berekspresi,seru bagus.(Dikutip Radar Mojokerto 7 Juli 2017).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar