Untuk pertama kalinya,kota mojokerto memiliki "Saka Kalpataru",sebanyak 35 orang dilantik sebagai saka kalpataru kota mojokerto di kantor Dinas Lingkungan Hidup(DLH)Kota Mojokerto kemarin pagi.Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH)Amien Wachid mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan saka kalpataru ini didasari sejumlah aturan,diantaranya kesepakatan bersama antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Ketua Kwatir Nasional Gerakan Pramuka tentang Pelaksanaan Program dan Kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,kemudian Keputusan Deputi Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat No.3 tahun 2013 tentang Kelompok Kerja Persiapan Pembentukan Saka Lingkungan Hidup(Kalpataru)ujar pak amien.Dijelaskannya saka kalpataru adalah Satuan Karya Pramuka tempat meningkatkan pengetahuan,pengalaman,keterampilan dan kecakapan,kepemimpinan pramuka,penegak dan pandega serta wadah untuk menanamkan kepedulian dan rasa tanggung jawab dalam mengelola,menjaga,mempertahankan dan melestarikan lingkungan untuk kelanjutan generasi sekarang dan mendatang.Saka kalpataru ini nantinya berkiprah di bidang lingkungan hidup ujar pak amien.Menurut beliau saka bidang lingkungan(Saka kalpataru).merupakan kelompok minat di bidang keterampilan,ilmu pengeatauan dan teknologi,terkait isu lingkungan,saka kalpataru memiliki 3 krida yaitu 3R(Reuse,Reduce,Recyle)krida keanekaragaman hayati dan krida perubahan iklim.Setelah membentuk saka kalpataru kita akan membentuk Dewan Saka yang merupakan tindak lanjutnya,terang pak amien.Sebanyak 35 orang dikukuhkan menjadi saka kalpataru,terdapat 9 orang diantaranya sebagai Majelis Pembimbing Saka Kalpataru yang terdiri dari DLH,Disdik,Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,Kantor Kemenag dan Bank Sampah Induk(BSI),kemudian Pimpinan Saka Kalpataru sebanyak 26 orang,diantaranya dari DLH kota,Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,Pendidik dari Sekolah,Adwiyata,Bank Sampah Induk dan Kwatir Ranting.(Dikutip Radar Mojokerto 18 Juli 2017).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar