Wilayah Administrasi Kelurahan di kota yang mengalami kelebihan penduduk bakal dipecah.Saat ini Pemkot tengah mengkaji rencana pemecahan kelurahan.Sejumlah kelurahan dengan penduduk berlebih seperti wates dan kedundung.Pemecahan wilayah kelurahan itu bertujuan meningkatkan pelayanan serta memenuhi amanat undang undang.Untuk tahap awal bagian pemerintahan sudah mengumpulkan aparat kecamatan dan kelurahan dan rencana pemecahan wilayah sudah dibahas,kata Choirul Anwar Camat Magersari.Dikatakannya rencana pemisahan kelurahan disampaikan ke Aparatur Kecamatan.Bagian Pemerintahan Setdakot Mojokerto mengandeng Tim dari Universitas Brawijaya Malang memaparkan kajian sebagai langkah awal menuju pelaksanaan pemecahan wilayah kelurahan secara terpisah Kabag Pemerintahan Sekdakot Mojokerto Abdurahman Tuwo mengatakan untuk pelaksanaannya kita target tahun 2016 kita mulai dengan kajian akademis,terang Abdurahman Tuwo.Sebelumnya Walikota Mojokerto mencanangkan tahun ini sebagai tahun infrastruktur dan pelayanan.Saat ini kota mojokerto memiliki 3 kecamatan yakni Magarsari,Prajurit Kulon serta Kranggan.Masing masing kecamatan terdiri atas 6 kelurahan.(Dikutip Radar Mojokerto 8 April 2017).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar