MOJOKERTO KOTA-2 pekan lagi sekolah bakal diperbolehkan kembali melakukan aktifitas belajar mengajar.Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto berencana menggulirkan pembelajaran tatap muka pada akhir November nanti.Kadispendik Kota Mojokerto Amin Wachid menjelaskan,meski masih menunggu peta penyebaran Covid-19 turun menjadi zona kuning,tetapi pihaknya menyebutkan telah menyiapkan jadwal pembelajaran tatap muka di jenjang SD & SMP."Sudah kita persiapkan masuk pada 30 November,"terangnya kemarin.Menurutnya,digulirkannya pembelajaran tatap muka sesuai arahan Gubernur Jawa Timur Khoifah Indar Parawansa & Dispendik Provinsi Jawa Timur.Selain itu,juga berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah/MKKS SMP & Kelompok Kerja Kepala Sekolah/K3S SD.Dengan pertimbangan bahwa pembelajaran jarak jauh/PJJ masih belum sepenuhnya berjalan efekti.Apalagi,dalam waktu dekat siswa bakal menghadap Ujian Akhir Semester/UAS."Paling tidak,siswa bisa dapat motivasi dari guru sambil persiapan UAS.Terutama pada siswa baru,karena masih ada yang belum tahu sekolahnya,"tandasnya.Dengan catatan,pasca pembelajaran tatap muka wajib menerapkan protokol kesehatan/prokes.Untuk itu,sebut Amin,seluruh sekolah telah diminta untuk melakukan kerja bakti selama 2 pekan terakhir.Selain membersihkan lingkungan & ruangan sekolah,sekolah juga diminta memenuhi sarana-prasarana untuk menunjang prokes."Sudah kita cek protokol kesehatannya di sekolah-sekolah.Dan semuanya telah terpenuhi,"ujarnya.Di sisi lain,penataan bangku di tiap ruang kelas juga menerapkan physical distancing.Pasalnya,pembelajaran tatap muka nanti akan menerapkan sistem si atau masuk secara bergiliran.Amin menyebutkan,untuk jnjang SMP bakal menerapkan pembagian 1/3 dari total jumlah siswa.Sehingga,secara berurutan siswa yang masuk dimulai kelas VII,kemudian hari berikutnya kelas VIII,& hari setelahnya baru kelas IX.Sedangkan pada jenjang SD,diberlakukan 1/2 dari total kapasitas siswa.Yakni,diawali dengan kelas I,II,&III di hari pertama.Sementara kelas IV,V,&VI di hari kedua."Meskipun pembelajaran tatap muka,tapi sekolah tetap kombinasi antara daring sama luring,"bebernya.Di samping itu,syarat bagi siswa agar dapat mengikuti pembelajaran tatap muka adalah izin dari orang tua.Karena,sejak Rabu (11/10),lembaga SD sudah mulai memanggil wali murid secara berjenjang & bergantian untuk diminta pernyataan persetujuan.Langkah serupa juga telah rampung dilakukan jenjang SMP."Karena syaratnya kan tidak hanya zona kuning,tetapi juga persetujuan walikota & persetujuan orang tua,"papar mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup/DLH Kota Mojokerto ini,Amin menambahkan,pihaknya juga telah melakukan rapid test secara acak di sejumlah sekolah.Sejauh ini,dari tes cepat itu tidak ditemukan hasil yang reaktif.Skrining akan tetap diberlakukan sebelum pembelajaran tatap muka dilaksanakan.(Di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,14 November 2020).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar