Kota,Jawa Pos Radar Mojokerto-Kasus Covid-19 di Kota Mojokerto yang tak kunjung mereda membuat pengisian di rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) di Cinde,Kecamatan Prajurit Kulon,harus diperpanjang.Pasalnya tower empat lantai tersebut hingga kini masih dimanfaatkan sebagai gedung observasi Covid-19 bagi kasus konfirmasi tanpa gejala.Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Mojokerto,Mashudi menjelaskan,pemanfaatan Rusunawa Cinde sebagai gedung observasi Covid-19 semula dipersiapkan sampai Oktober Ini.Namun perkembangan kasus virus korona yang masih dinamis membuat gedung masih difungsikan sebagai tempat karantina."Rencana awal memang sampai Oktober.Tapi karena masih dibutuhkan.Jadi otomatis dilanjutkan (sebagai gedung observasi Covid-19)terangnya,kemarin.Dengan demikian,sejak dicanangkan April lalu,pemanfaatan Rusunawa Cinde sebagai gedung observasi Covid-19 kembali harus diperpanjang.Namun kali ini,sebut Mashudi,masa perpanjangan diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan."Kalau sampai kapannya belum bisa ditentukan.karena kita menyesuaikan perkembangan Covid-19 ini sendiri,"tandasnya.Terlebih,dimanfaatkannya rusunawa sebagai tempat karantina sebagai tempat karantina cukup membantu penanganan Covid-19 selama pandemi.Terlebih,dengan pemukiman di Kota onde-onde yang cenderung padat membuat isolasi mandiri tidak disarankan..karena dikhawatirkan akan meningkatkan resiko penularan."Karena di dalam rumah ada beberapa keluarga yang lainnya,"ulasnya.Dengan demikian,sebanyak 56 kepala keluarga/KK yang sebelumya telah dinyatakan lolos seleksi sebagai calon Rusunawa Cinde harus kembali menunda untuk menempati hunian rumah tipe 36 tersebut.Pasalnya,mereka sebenarnya dijadwalkan untuk boyongan ke gedung yang berada di Jalan Raya Cinde VIII Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon tahun ini.Namun,rencana tersebut terpaksa urung lantaran rusunawa dijadikan sebagai tempat karantina kasus konfirmasi tanpa gejala.Kendati demikian,Mashudi memastikan jika 56 KK masih tetap terdaftar sebagai calon penghuni Rusunawa Cinde."Tentunya nanti kalau sudah selesai.Mudah-mudahan pandemi segera berakhir,"imbuhnya.Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang/DPUPR Kota Mojokerto ini menambahkan,sebelum dihuni warga nanti,seluruh gedung bakal dilakukan sterilisasi.Selain itu,beberapa sarana juga bakal dlakukan pembenahan agar berfungsi seperti semula.Pasalnya,masa pemeliharaan dari Satuan Kerja Non-Vertikal Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur telah berakhir bulan ini."Sekarang kita tinggal menunggu dari Kementerian PUPR untuk diserahkan penuh ke Pemkot,"pungkas Mantan Kepala Satpol PP Kota Mojokerto ini.Untuk diketahui,sebelumnya Pemkot telah membenuk tim verivikator & menetapkan 56 KK untuk menghuni Rusunawa Cinde.Masing-masing berasal dari warga yang selama ini tinggal dibantaran sungai,menghuni dia atas tanah atau aset negara,serta bantaran rel kereta api.Di samping itu,harga sewa di setiap lantai Rusunawa juga telah ditetapkan sesuai Keputusan Walikota Mojokerto tentang Tariff Sewa Satuan Rumah Susun di Kota Mojokerto.Tarif sewa terendah Rp.275 ribu/bulan untuk hunian di lantai 4.Kemudian untuk lantai 3 ditetapkan Rp.300 ribu,serta lantai dasar dipatok dengan biaya sewa Rp.350 ribu/bulan.(Di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,12 Oktober 2020).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar