MOJOKERTO KOTA-Pengajuan Bantuan Presiden (Benpres) Produktif Usaha Mikro (PUM) di Kota Mojokerto kembali dibuka.Kali ini,tidak ada batasan kuota untuk dapat mengusulkan penerimaan bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta tersebut.Plt Kepala Dinas Koperasi,Usaha Mikro dan Ketenagakerjaan/Diskoumnaker Kota Mojokerto Hariyanto menjelaskan,dibukanya kembali usulan tersebut merupakan lanjutan dari program Banpres yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).Pada pengajuan tahap ketiga ini,pengajuan akan dibuka selama dua minggu depan."Kuotannya tidak ditentukan.Mulai hari ini (kemarin) sudah bisa diajukan"terangnya.Hanya saja,kata dia,pelaku usaha yang mengajukan Banpres hanya diperuntukkan bagi warga yang belum tersentuh bantuan jenis lain dari pemerintah.Pendaftaran akan ditutup pada Minggu (25/10) nanti Menurutnya seluruh usulan yang masuk akan langsung dikirimkan ke Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM).Meski pengajuan Banpres kembali dibuka,tetapi pihaknya mengaku belum bisa memberikan jaminan jika seluruh pemohon mendapat bantuan Rp 2,4 juta.Pasalnya masing-masing akan dilakukan seleksi oleh Kemenkop-UKM."Karena itu nanti menjadi kewenanganannya pusat"tandasnya.Untuk di Kota Mojokerto pencairan Banpres PUM telah digulirkannya sejak Agustus lalu.Namun dari total 10.303 pemohon yang sudah mendaftar pemberitahuan pencairan."Yang teralisasi masih sekitar 2.065 orang".ulasnya.Pihaknya mengaku tidak mengetahui pasti penyebab belum turunnya bantuan tersebut.Pasalnya proses verifikasi dan validasi hingga saat ini masih terus berjalan.Di samping ini,proses penyaluran juga dilakukan secara bertahap hingga sebelum pergantian tahun nanti."Bagi yang belum,kemungkinan pencairannya di tahap selanjutnya"tandasnya.Namun,peserta yang belum mendapat pemberitahuan lewat pesan singkat SMS kemungkinan dinyatakan gugur lantaran tidak memenuhi syarat yang ditentukan.Di antaranya harus memiliki usaha dan tidak sedang memiliki kredit modal kerja di perbankan."Makanya dari rekening nanti ketahuan jika ada tanggungan di bank"pungkas dia.Sejauh ini,para pelaku usaha yang mengajukan banpres ke Diskoumnaker Kota Mojokerto terdiri dari berbagi bidang.Di antaranya pelaku usaha di bidang makanan dan minuman (mamin),fashion,usaha elektonik,hanicraft,online shop,pedagang kaki lima (PKL),agrobisnis,peternakan,jasa laundry,potong rambut,hingga desain grafis.(Dikutip Radar Mojokerto,13 Oktober 2020).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar