Rabu, 07 Oktober 2020

BIASAKAN LANGKAH 3M DI KELUARGA.

 Jawa Pos-Pemerintah mengambil langkah tegas untuk mencegah persebaran Covid-19 di lingkungan sosial terkecil.yakni keluarga.Untuk itu,Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 membuat protokol kesehatan keluarga."Harapan kami,protokol kesehatan keluarga ini juga dapat diterapkan.Bila ada anggota keluarga yang terinfeksi,langkah-langkah apa yang harus dilakukan"ujarnya.Untuk saat ini,agar terhindar dari infeksi Covid-19 di dalam dan di luar rumah dia meminta keluarga-keluarga di Indonesia untuk menerapkan secara ketat 3M.Yakni memakai masker,menjaga jarak dan mencuci tangan.Hal itu bertujuan untuk menekan peningkatan jumlah klaster keluarga."Masyarakat sebaiknya menghindari sementara kegiatan yang melibatkan kehadiran seluruh anggota keluarga besar.Baik silahtuahmi maupun acara hajatan sebaliknya dilakukan secara daring saja"ujarnya.Pasalnya,September ini kasus Covid-19 menunjukkan tren yang meningkat dalam klaster keluarga.Dia mengaku mendapat arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada para keluarga,terutama perempuan dan anak di seluruh Indonesia.Berkaitan dengan klaster keluarga,disiplin mematuhi protokol kesehatan yang ketat adalah kunci untuk menekan persebarannya.Disiplin itu,kata Bintang,tidak hanya pada saat keluar rumah.Tetapi,juga saat berinteraksi di dalam rumah."Perempuan sebagai manajer rumah tangga harus selalu mengingatkan keluarganya.Walaupun di dalam rumah,tetap memakai masker.Apalagi di dalam rumah tersebut ada kelompok rentan,balita (bawah lima tahun) dan lansia (lanjut usia)"imbuhnya.(Jawa Pos-Satgas Covid-19,1 Oktober 2020). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN