Minggu, 19 Juli 2020

SAMPAIKAN ASPIRASI WARGA PENERIMA BST YANG TERBLOKIR,WALI KOTA KIRIM SURAT KE KEMENSOS.

MOJOKERTO KOTA-Keresahan warga Kelurahan Jagalan yang akan menerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah namun terblokir,akhirnya terjawab.Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara langsung menemui warga untuk memberikan pemahaman terkait terblokirnya nama penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI di ruang pertemuan kantor Kelurahan Jagalan,Rabu.Wali Kota ini menjelaskan bahwa,daftar penerima bantuan yang terblokir saat ini sedang diusahakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto bersama instansi terkait,untuk dapat diakses kembali.Namun ia memohon kepada warga agar bersabar lantaran pembukaan blokir tersebut membutuhkan waktu lama karena antrean yang menumpuk dari seluruh Indonesia."Sebenarnya,bukan kami sengaja memblokir nama-nama penerima bantuan sosial tunai senilai Rp 600 ribu tersebut.Namun,pemblokiran ini terjadi karena adanya kesalapahaman dari faisilitator & perangkat di lingkungan setempat.Di mana,seharusnya warga yang berhak menerima bantuan justru di stop,& sebaliknya warga yang telah distop justru mendapatkan bantuan,"jelas Ning Ita.Mengetahui adanya kesalahpahaman tersebut,Ning Ita kemudian mengirimkan surat permohonan sekaligus berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial RI untuk membuka kembali nama-nama penerima bantuan sosial tunai yang blokir tersebut.Namun,permohonan yang telah diajukan oleh Pemda harus menunggu karena antrean dari berbagai daerah di seluruh Indonesia."Kami telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian sosial.Namun kami juga mohon kesabarannya dari warga karena membuka blokir tersebut langsung terpusat dari Kementerian.Namun,kami telah mengambil kebijakan jika dalam waktu yang ditentukan kementerian  masih belum membuka blokir,maka bantuan tersebut akan kami alihkan dengan jenis bantuan lainnya,yakni sembako.Sehingga,warga tetap berhak menerima bantuan namun dengan jenis yang berbeda,"jelasnya.Seperti diketahui,dalam percepatan penanganan Covid-19 yang telah berlangsung beberapa bulan berakhir,pemerintah telah berlangsung bantuan kepada warga terdampak.Bantuan-bantuan tersebut,berasal dari pemerntah pusat,pemerintah provinsi,pemerintah daerah hingga institusi atau lembaga swasta.Bantuan yang diberikan oleh pemerintah,terbagi menjadi beberapa katagori yang diberikan selama masa pandemi.Melalui bantuan tersebut,diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat selama kondisi Covid-19 berlangsung.(di kutip dari Radar MojokertoJawa Pos,16 Juli 2020).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN