Senin, 27 April 2020

Binrohtal 868 : Jenazah Orang Zina

Saat ngaji usai salat Duhur di masjid Junnatul Fuadah Polres Jombang,KaMis (16/4),Pengasuh Pesantren Tebu Ireng Putri,KH Fahmi Amrullah Hadzik,menjelaskan kewajiban muslim terhadap jenasah orang mati."Kewajiban orang muslim terhadap jenasah ada 4,"tuturnya.Keempatnya yakni :
1.Memandikan
2.Mengkafani
3.Menyalati
4.Menguburkan jenasah.
"Bagaimanapun kondisi jenasah tersebut ketika hidup,apakah orang baik atau buruk,terdapat 4 hal itu kewajiban kita.Rasulullah Muhammad SAW memperlakukan jenasah wanita yang berzina dengan baik.Apalagi wanita tersebut telah bertaubat.Padahal berzina adalah perbuatan dosa yang besar bahkan aib yang luar biasa.Tetapi Rasulullah tetap menghormati & memperlakukan jenazah sebagaimana umumnya."Orang yang terjangkit Covid-19 bukanlah aib.Karena itu menolak jenasah korban Covid-19 adalah perbuatan zalim.Maka janganlah kita menambah dosa dengan menolak jenasahnya,"pesan dia.Gus Fahmi cerita,suatu hari Nabi Muhammad SAW didatangi wanita yang sorot matanya menyiratkan penyesalan mendalam.Perutnya tampak membesar."Wahai Rasulullah aku telah berzina.Aku layak mendapatkan hukuman rajam.Maka tegakkanlah hukuman had atas diriku,"ucap wanita itu benar-benar ingin bertaubat & hukuman had ditegakkan.Ia meminta dirajam,& ia tahu bahwa rajam akan merenggut nyawanya.Rasulullah tidak langsung menjawab,sebab dalam Islam,dosa zina yang tidak diketahui orang lain,pengadilan tak bisa menuntutnya.Secara fiqih,hukuman atas had atas zina ditegakkan jika ada 4 saksi yang melihat perbuatan keji tersebut.Tapi wanita ini datang sendiri mengakui."janin di perut ini adalah buktinya ya Rasulullah,"lanjut wanita itu meyakinkan bahwa ia pantas dirajam."Pulanglah,setelah bayimu lahir,barulah engkau ke sini,"demikian keputusan Rasulullah.Sungguh,beliau adalah nabi yang selalu dibimbing wahyu.Beliau adalah hakim yang paling bijaksana sedunia.Kasih sayang adalah jiwa dari setiap keputusannya.Tidak mungkin bagi beliau menghukum seorang wanita yang tengah hamil.Bagaimana nasib kandungannya?Selain itu,menurut banyak ulama,Rasulullah juga memberikan kesempatan kepada wanita tersebut agar ia konsentrasi menjaga janinnya,menjaga bayinya & terlupa dengan permintaan hukum yang ia ajukan hari itu.hari demi hari berlalu dengan cepat.Beberapa bulan kemudian,wanita itu melahirkan.Lalu ia pun kembali kepada menghadap Rasulullah."Ya Rasulullah,aku wanita yang beberapa bulan lalu menghadapmu meminta ditegakkan had terhadapku.Maka rajamlah aku.Permintaan itu akhirnya dikabulkan Rasulullah.Beliau pun menegakkan hukum had atasnya.Hingga akhirnya ia menghembuskan nafas terakhir.Ketika Rasulullah mensalati jenasah itu,Umar bi Khattab heran."Wahai Rasulullah,mengapa Engkau mensalatinya padahal ia telah berzina?"Rasul pun menjawab,"Wanita ini telah bertaubat dengan taubat yang seandainya taubatnya dibagi kepada 70 orang
dari penduduk Madinah maka itu bisa mencukupi mereka.Apakah engkau dapati taubat yang lebih baik dari seorang mengorbankan jiiwanya karena Allah SWT?"Masya Allah...Sunggub luar biasa wanita tersebut.Bahkan ia memperoleh kedudukan yang mulia disisi Allah SWT & dalam pandangan Rasulullah taubatnya mencukupi untuk 70 orang & taubatnya digolongkan sebagai taubat terbaik.Di dunia ini,tak ada orang yang bersih dari dosa & kesalahan kecuali Nabi yang dijaga Allah alias ma'shum.Dan seperti hadits Rasulullah,sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah yang bertaubat.Sebaik-baiknya orang yang berdosa adalah orang yang mau bertaubat dari dosanya.Kita semua punya dosa,tetapi Allah SWT membukakan pintu taubat untuk kita.(Di kutip dari Radar Jombang,Jawa Pos,17 April 2020).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN