MOJOKERTO KOTA-Pembangunan area Pemandian Sekarsari di Simpang Empunala bakal digelar tahun ini.Anggaran hingga Rp.24 miliar disiapkan dengan sistem pembangunan berkelanjutan Lokasi wisata legendaris itu sedianya dibangun ulang total.Bangunan lama yang berupa kolam pemandian akan diubah secara mendasar.Kolam pemandian akan disulap menjadi 'water park'.Lengkap dengan pujasera dua lantai.Area wisata kepunyaan Pemkot Mojokerto ini akan dibangun secara berkelanjutan.Upaya ini ditempuh mengingat besarnya alokasi anggaran untuk restorasi.Sehingga diperlukan penjadwalan anggaran secara berkelanjutan.Selain pembangunan kolam pemandian menjadi water park,sejumlah fasilitas pengunjung lainnya turut dibangun.Diantaranya pembangunan fasilitas selfie berupa kapal Perang Majapahit & area landscape.Menara air yang berada 1 area bakal disulap menjadi monumen mahkota raksasa ala Tribuana Tungga Dewi.Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang/DPUPR Kota Mojokerto Mashudi,menyatakan,rencana pembangunan itu akan dimulai tahun 2020 ini.Alokasi awal mencapai Rp.10,5 miliar.Dengan total anggaran hingga mencapai Rp.24 miliar."Pembangunan ini masih akan diproses.Juga segera akan di lelang,"ujar dia.Dikatakannya, lebih lanjut tahun ini alokasi anggaran itu diperuntukkan pembangunan area kolam renang berupa water park & area permainan anak-anak."Untuk tahapan awal,akan dikerjakan terlebih dahulu berupa kolam renang sekaligus area bermain anak-anak juga,"lanjut dia.Prioritas pembangunan tahap awal ini agar kolam Sekarsari dapat segera beropreasional.Penetapan prioritas pembangunan juga sekaligus untuk menyiasati alokasi anggaran yang cukup besar."Tahun selanjutnya akan dibangun menyesuaikan alokasi anggarannya.Kami berupaya pembangunan berlanjut sesuai dengan gambaran pada maket,"bebernya.Sebelumnya,Walikota Mojokerto Ika Puspitasari,mengungkapkan,pihaknya akan memanfaatkan pengelolaan potensi wisata & unit usaha akan dikelola secara profesional.Salah satu potensi wisata yang tengah digenjot yakni Kolam Pemandian Sekarsari.Pengelolaannya bakal ditangani Badan Usaha Milik Daerah/BUMD.(Di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,19 Februari 2020).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar