Selasa, 21 Januari 2020

Pemkot Jamin Kesejahteraan GTT/PTT;Jadi Peserta BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan

Kota,Jawa Pos Radar Mojokerto-Selain Pegawai Negeri Sipil/PNS Pemkot Mojokerto juga menjaminan asuransi terhadap pegawai honorer maupun guru tidak tetap (GTT-PTT) kemarin,Walikota Ika Puspitasari menyerahkan santunan & jaminan kematian kepada keluarga pegawai non-PNS yang meninggal saat berdinas.Bertempat di ruang kerja Walikota,santuan itu diberikan kepada Kamiati warga Lingkungan Pekayon,Kelurahan Kranggan & Mutolifah asal Kelurahan Mentikan,sebagai tenaga kebersihan di SMPN 7.Sementara itu Mutoifah adalah istri dari almarhum Priyatno yang sebelumnya dibawah Dinas Perhubungan/Dishub sebagai juru parkir di Jalan Majapahit."Dua tenaga dari Dinas Pendidikan & juga Dinas Perhubungan itu meninggal ketika mereka sedang bekerja,"terang Walikota Ika Puspitasari.Sehingga,kemarin Pemkot melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kematian/JKM bagi kedua ahli waris.Menurutnya,selain PNS,Pemkot Mojokerto juga telah mendaftarkan asuransi bagi honorer di bawah jajarannya.Baik dalam bentuk peserta BPJS serta BPJS Ketenagakerjaan.Total,santunan yang disalurkan sebanyak Rp.145 juta.Ning Ita,begitu Walikota akrab disapa,mengatakan,dana yang diterima bisa memberikan semangat bagi keluarga yang ditinggal.Selain itu,santunan tersebut juga bisa diharapkan bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari pasca ditinggal oleh tulang punggung keluarga."Khususnya anak yang mungkin masih dalam proses mengenyam pendidikan,Saya harap dana itu bisa untuk kegiatan yang sifatnya produktif,"paparnya.Selain dana santunan,Ning Ita juga menawarkan bantuan tenda & gerobak yang bisa bermanfaat untuk membantu mendapatkan tambahan penghasilan bagi keluarga mereka.(Di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,8 Januari 2020).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN