Sabtu, 09 November 2019
MAL PELAYANAN HARUS OKE,KEMEN PAN-RB CATAT KEKURANGAN GMSC.
MOJOKERTO KOTA-Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Diah Natalisa,memberikan catatan khusus kepada Pemkot Mojokerto.Saran itu diberikan usai meninjau Graha Mojokerto Servis City (GMSC) kemarin (4/11).Sebagai mal pelayanan publik (MPP) gedung yang dibangun di atas lahan eks RSUD dr.Wahidin Sudiro Husodo itu diharapkan dapat menerapkan "one stop service area".Konsep dari pada mal pelayanan publik ini adalah mengintegrasikan tidak hanya perizinan,tetapi juga non-perizinan"ujarnya di sela kunjungan ke GMSC Jalan Gajah Mada,Kota Mojokerto.Menurutnya,integrasi tersebut berupa penggabungan dari berbagai layanan.Baik berasal dari pemerintah pusat melalui kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah dari organisasi perangkat daerah (OPD).Termasuk pelayanan BUMN,BUMD,bahkan layanan swasta."Semua dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dari masyarakat.Jadi one stop service area"terangnya.Dalam kesempatan kunjungan kemarin,Ibu Diah bersama rombongan dari Kemen PAN-RB lainnya meninjau langsung pelayanan di GMSC,didampingi Wali Kota Ika Puspitasari.Di antaranya adalah pelayanan di Badan Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPP-KA),unit layanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya,pengurusan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) perpanjangan SIM di Samsat Corner,BPR Syariah,serta belasan unit pelayanan lainnya.Dengan banyaknya instansi yang tergabung di GMSC tersebut,pihaknya berharap Pemkot Mojokerto ke depan bisa mengaplikasikan layanan one stop service area.Dengan demikian,masyarakat dapat benar-benar merasakan manfaat dari MPP."Kalau sudah bersatu di sini kan,semua berada dalam satu integrasi layanan.Jadi tidak ada lagi misalnya,ini layanan polisi,ini layanan imigrasi,BPN,layanan pemda,tapi semua dalam bentuk satu integrasi layanan"papar Diah.Di sisi lain,pihaknya juga mengapresiasi gedung di GMSC.Sebab gedung yang terdiri empat lantai tersebut mampu menampung belasan unit kantor pelayanan di dalamnya.Bahkan,tidak menutup kemungkinan,luasnya masih bisa dioptimalkan dengan memperbanyak instansi lain.Diah menambahkan sejauh ini telah ada 17 daerah di Indonesia yang telah resmi memiliki MPP.Sementara puluhan lainnya sedang dalam proses pendampingan termasuk Kota Mojokerto.Menurutnya,usai melihat telah berjalannya sejumlah pelayanan di GMSC,maka gedung yang dibangun sejak 2017 itu dinilai siap untuk diresmikan."Kami melihat langsung progresnya dan kesiapan untuk diresmikan oleh Pak Menteri (Men-PAN-RB Tjahjo Kumolo).Tapi kami juga memberikan saran-saran yang konstruktif supaya lebih oke lagi,pada saat diresmikan nanti".tandasnya.Menanggapi hal itu,Wali Kota Ika Puspitasari menyatakan,pihaknya berkomitmen untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan pelayanan GMSC.Salah satu yang dinilai paling substansi adalah menyatukan berbagai pelayanan,baik perizinan dan non-perizinan di dalam satu area."Beberapa hal yang menjadi catatan siap akan segera kami lakukan perubahan.Termasuk salah satunya adalah memaksimalkan keberadaan infrastruktur yang sedemikian luas ini untuk memberikan one stop service"sambungnya.Bahkan,sangat dimungkinkan seluruh OPD pelayanan di bawah pemkot akan ditambah di dalam GMSC.Walikota Mojokerto menyebutkan upaya ini sejalan dengan rencana perampingan OPD yang jika peraturan daerahnya/Perda telah di-dok oleh Dewan.Dengan demikian,akan ada 4 Dinas yang di merger dengan OPD lainnya."Kemudian OPDOPD yang memberikan layanan publik kita maksimalkan semua di sini/GMSC.Ini akan sangat di mungkinkan & segera ormulasi itu kita buat secepatnya,"imbuhnya.Di singgung terkait target peresmian,proyekmulti years yang di geber sejak 2017 itu diproyesikan akan di launcing secara resmi pada awal 2020 mendatang.Pasalnya,saat ini masih berjalan tahap pengerjaan fisik berupa finishing,serta pengadaan AC central & generator set/genset.Proyek yang total menyerap Rp.2,7 miliar itu ditargetkan akan rampung akhir tahun nanti."BAST dari rekanan kan pertengahan Desember.Berarti setelah itu bisa diresmikan sambil kita tetap jalan membenahi apa-apa yang menjadi catatan atau rekomendasi (dari Kemen PAN-RB) tadi,"pungkas Ning Ita.(Di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,5 November 2019).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar