Jumat, 27 September 2019
BINROHTAL 728:ADIL UNTUK SEMUA.
Saat ngaji usai salat Duhur di masjid Polres Jombang,Kamis (26/9),pengasuh Pesantren Tebuireng Putri,KH Fahmi Amrullah Hadzik menjelaskan pentingnya menegakkan keadilan."Keadilan itu milik siapa saja.Tanpa pandang agama,suku bangsa,kedudukan dan lain sebagainya"tuturnya.Rasulullah Muhammad memberikan contoh yang baik.Nabi bersabda,seandainya putriku Fatimah mencuri,niscaya akan aku potong tangannya."Hukum tidak mengenal hubungan keluarga,anak,sahabat,dan lain-lain"bebernya.Rusaknya tatan negara itu apabila hukum diterapkan tidak adil.Apabila ada pejabat atau pembesar bersalah maka hukumannya diringankan,sementara bila rakyat kecil bersalah hukumannya berat dan disegerakan.Seorang muslim dengan status keislamannya tidak bisa membuatnya menjadi kebal terhadap hukum.Tidak hanya Rasul,bahkan Allah sendiri dalam Alquran pernah membela seorang Yahudi yang dituduh mencuri.Padahal dia tidak mencuri.Tafsir Imam as Suyuthi,Ad-Durrul Mansur fit Tafsir bil Matsur mengutip sebuah kisah Thu'mah bin Ubairiq sahabat Nabi dari kalangan Anshar dan Zaid as Saimin dari kalangan Yahudi Madinah.Suatu ketika Thu'mah mencuri baju perang milik Qatadah bin an Nu'man.Mendapati dirinya hampir ketahuan oleh si pemilik,maka bergegaslah Thu.mah berlari ke rumah tetangganya yang kebetulan orang yahudi bernama Zaid as Saimin.Thu.mah menitipkan baju curiannya.Zaid pun tanpa curiga menerima baju perang titipan Thu.mah.Masalah pun meledak.Qatadah sebagai pemilik baju perang mendatangi Rasul dan mengadukan bahwa baju perangnya dicuri.Setelah ditelisik,ditemukannya baju perang milik Qatadah di rumah Zaid.Zaid pun panik dan menolak tuduhan serta menjelaskan kronologis secara runtut bagaimana baju perang itu sampai ke rumahnya.Thu,mah yang merasa tersudut dengan penjelasannya pun tidak terima,dan malah berbalik menuduh Zaid sebagai pencuri.Mendengar masalah yang menimpa,kabilah Thu'mah yakni Bani Dhafar bin al Haris pun ikut datang menemani dan membela.Mereka menceritakan dengan bangga dukungan,solidaritas dan pengorbanan kabilah mereka selama ini dalam membela Islam.Apalagi mereka menyandang gelar Anshar,kaum yang menolong dan menjadi pembela utama Nabi saat dulu diusir dari kampung halamannya,Mekkah.Kontribusi perjuangan mereka tentu tidak perlu diragukan sama sekali.Mereka menuntut kepada Nabi untuk segera menetapkan Zaid sebagai pencuri & menjatuhkan hukuman potong tangan kepadanya.Semenatara Zaid yang sendirian & lemah,hanya bisa tertunduk pasrah menerima nasib buruk yang akan menerima nasib buruk yang akan menimpa.Hingga akhirnya Allah SWT me nurunkan surah An Nisa 105-112.Salah satu pembelaan eksplisit Allah tercantum di ayat 112."Dan barangsiapa berbuat kesalahan atau dosa,kemudian dia tuduhkan kepada orang yang tidak bersalah,maka sesungguhnya dia telah memikul suatu kebohongan yang nyata,".(Di kutip dari Radar Jombang,Jawa Pos,27 September 2019).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar