Selasa, 20 Agustus 2019
PENGHARGAAN PROGRAM KASIH SETIA TAHUN 2019,PERINGKAT PERTAMA DIRAIH KELURAHAN GEDONGAN.
Program Kasih Setia 2019 telah rampung digelar.Tahun ini,ajang penghargaan di bidang lingkungan hidup tingkat Kota Mojokerto itu berhasil diraih Kelurahan Gedongan,Kecamatan Magersari.Agenda yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk bisa meraih anugerah penghargaan Adipura.Program Kasih Setia adalah program kerja DLH Kota Mojokerto yang berlingkup kelurahan.Dengan digelarnya program Kasih Setia memiliki tujuan mendorong kepemimpinan lurah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada lingkungan.Selain itu,juga untuk membangun dan meningkatkan kesadaran warga di dalam pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup secara mandiri."Masyarakat juga bisa terlibat secara aktif dalam mendukung program pengurangan dan penanganan sampah"jelas Kepala DLH Kota Mojokerto Ikromul Yasak.Sesuai hasil penilaian para juri,DLH menetapkan peraih peringkat 1 kepada Kelurahan Gedongan,kemudian disusul oleh peringkat 11 Kelurahan Miji.Menurutnya,program tersebut telah diawali dengan tahapan sosialisasi dan pengumpulan formulir terkait sistem manajemen sejak 18 Juni lalu.Setelah itu dilanjutkan dengan proses evaluasi administrasi yang mulai 19-24 Juni.Dari 18 kelurahan se-Kota Mojokerto,seluruhnya masuk dalam sasaran penilaian.Masing-masing diwakili dengan dua rukun warga (RW) berseri.Untuk tahapan penilaian tim verifikasi lapangan turun langsung untuk melakukan pemantauan.Pak Yasak menyebut,tahapan verifikasi telah berlangsung mulai 1-5 Juli lalu."Tim Verifikasi terdiri dari 6 personel yang terdiri dari lintas unsur pemerintah dan LSM (lembaga swadaya masyarakat)"ulasnya.Di antaranya adalah dari LSM Wahana Edukasi Harapan Alam Semesta (WEHASTA),Dinas Kesehatan (Dinkes),serta DLH Kota Mojokerto.Sejumlah bidang yang dilakukan pemantauan dan penilaian mulai dari kebersihan lingkungan,ruang terbuka hijau (RTH),serta pelaksanaan pengelolaan sampah.Selain itu,juga ada empat lokasi yang wajib menjadi titik pantau tim verifikasi lapangan.Meliputi lingkungan kantor kelurahan setempat,kemudian kawasan permukiman di dua wilayah RW berseri,lingkungan kantor puskesmas atau puskesmas pembantu (pustu),serta bank sampah unit."Kami harap melalui Kasih Setia ini akan mampu mendorong percepatan terwujudnya wilayah kelurahan dan kawasan permukiman yang berwawasan lingkungan"pungkasnya.(Dikutip Radar Mojokerto,20 Agustus 2019).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar