Jumat, 28 Juni 2019

MOJOKERTO PUNYA CERITA : DI BALIK TERBENTUKNYA KOTA MOJOKERTO,DIDIRIKAN UNTUK HUNIAN WARGA EROPA.

MOJOKERTO KOTA-  Pembangunan Kota Mojokerto terdapat tiga (3) kepentingan.Yuhan menyebutkan:
1 Adalah Pemerintahan lokal di bawah Bupati Tjondronegoro.Karena pada saat itu berencana memindahkan keratonnya.Pasalnya,keraton yang berada di Kauman,Sooko Lor sudah tidak lagi aman akibat banjir Sungai Brangkal.Sehingga dibutuhkan kota baru sebagai pusat pemerintahan yang tentu aman dari banjir."Untuk mengatasi banjir itu,jelas bisa serahkan pada ahlinya.Yaitu,orang Belanda,imbuhnya.
2. Kepentingan berikutnya adalah dari Eschauzier.Pengusaha berkebangsaan Belanda tersebut tentu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang mendukung bisnisnya.Sebagai invetor,kata Yuhan,Eschauzier telah memiliki konsep untuk mengembangkan usahanya di daerah sekitar Sungai Brantas.Dengan asumsi,biaya yang digunakan untuk membangun kota diperkirakan akan mudah tertutup jika mendapatkan kemudahan dari pemerintahan kolonial maupun pemerintahan lokal."Sumbangan biaya yang dikeluarkannya (Eschauzier) jelas tidak gratis,karena ada konsesi lahan yang bisa didapatkan guna meningkatkan bahan baku produksi pabriknya"tandasnya.
3. Sedangkan Kepentingan Ketiga dari pembangunan Kota Mojokerto tentu adalah kepentingan pemerintahan Belanda.Sebab,kolonial ingin menegakkan bendera kekuasaan di kawasan jajahannya.Dengan bekerja sama dengan pemodal,maka kas negara akan cepat terisi.Belanda menyerahkan urusan tanah dan tenaga kerja ke bupati dan jajaran di bawahnya."Sementara pemerintah kolonial cukup menyiapkan kerangka aturannya yang menguntungkan investor dan memudahkan aparat dalam bekerja"ulasnya.
 Tahun 1838 Mojokerto resmi jadi pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto menggantikan Kadipaten Japan.Tiga kepentingan itu lah menjadi awal mula keberadaan Kota Mojokerto saat ini.Namun,di sisi lain juga ada pihak yang harus dikorbankan.Tak lain,adalah pihak rakyat jelata yang sawahnya disewa murah oleh pengusaha.Tak hanya itu,tenaganya juga diperas lewat kekuasaan aparat pribumi."Sebagian dari para jelata itu mungkin saja digusur dari tanahnya untuk kepentingan pendirian kota"tambahnya.Pemerintahan kolonial juga membuat kawasan khusus bagi warga keturunan Tionghoa yang diberi status kasta kedua.Mereka ditempatkan pada kawasan pecinan yang terletak di jalur utama Jalan Kediri atau kini berganti menjadi Jalan Majapahit.(Di kutip dari Radar Mojokerto,27 Juni 2019). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN