Kamis, 30 Mei 2019

SELAMA MASA ANGKUTAN MUDIK LEBARAN,DISHUB KOTA MOJOKERTO SEBAR PULUHAN CCTV.

MOJOKERTO-Dalam rangka mempersiapkan masa Angkutan Lebaran 2019.Dinas Perhubungan/Dishub Kota Mojokerto telah melakukan sejumlah upaya guna menjamin keamanan,keselamatan, & kelancaran lalu lintas.Salah satunya dengan memantau sejumlah ruas jalan di Kota Mojokerto menggunakan 55 untt CCTV (Closed Circuit Televesion).Disamping itu,sebanyak 44 personel disiagakan selama arus mudik & arus balik Lebaran.Kepala Dinas Perhubungan/Dishub Kota Mojokerto,Gaguk Tri Prasetyo menjelaskan,masa nagkutan Lebaran telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada Masa Angkutan Lebaran.terhitung selama 16 hari,& mulai diberlakukan hari ini."Masa angkutan Lebaran ditetapkan mulai H-7 sampai H+7.Sehingga mulai 29 Mei besok (hari ini-red) sampai dengan 13 Juni nanti,"terangnya.Selama rentang waktu itu,jelas Gaguk,pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah dalam mengantisipasi terjadi gangguan lalu lintas.Antara lain,menyiagakan 44 petugas selama masa angkutan Lebaran.Sebagian diantaranya ditugaskan untuk siaga di 4 pos pengamanan/Pospam yang tersebar diseluruh Kota."Ada 22 personel Dishub yang kami tugaskan di 5 pos tersebut,"ujarnya.Masing-masing Pospam di Alun-alun,Kelenteng Hok Sian Kiong,Sunrise Mall,& di Sekar Putih.Sedangkan 1 Pospam di depan Masjid Almas,Jalan Bypass Kota Mojokerto.Disamping itu,ada 11 personel difokuskan mengendalikan arus lalu lintas.Mereka disiagakan di Area Traffic Control System/ATCS di Kantor Dishub Kota Mojokerto.Untuk memaparkan,di ruang operasional ATCS itu,petugas terus melakukan pemantauan penegendalian,dan mengatur 'traffic light' di ruas dan simpang jalan melalui ruang operasional."Kami sudah pasang 55 CCTV yang tersebar di 12 titik ruas jalan dan simpang di kota,semuanya kita pantau di ruang ATCS kami"tandasnya.Selain pemantauan,di ruang kendali tersebut,petugas bisa melakukan penguraian kepadatan lalu lintas dengan melakukan penyesuain program waktu 'trafflic light'.Dishub akan menyiagakan personel secara bergiliran selama masa Angkutan Lebaran,mulai H-7 hingga H+7 nanti.Di sisi lain,Dishub menerjunkan 11 personel untuk melakukan 'ramp check'kendaraan bus di Terminal Kertajaya Mojokerto.Dalam hal ini,bekerja sama dengan UPT LLAJ Mojokerto Dishub Jatim.Menurut Gaguk,agenda yang telah dilakukan mulai 27 Mei hingga 31 Mei nanti bertujuan untuk memastikan kelayakan kendaraan umum."Sehingga jumlah personel Dishub yang terlibat dalam operasi Angkutan Lebaran ini sejumlah 44 petugas,"tandasnya.Dia menambahkan,salah satu dalam Permenhub 37 Tahun 2019 juga mengatur tentang pembatasan operasional mobil angkutan.Meliputi,mobil barang dengan kereta tempelan,dengan kereta gandengan,maupun mobil barang digunakan untuk mengangkat bahan galian.Seperti tanah,pasir,batu,bahan tambang & bahan bangunan.Disebutkannya,waktu pembatasan dibagi menjadi 2 periode.
- Pertama,dilakukan sebelum Lebaran yang dimulai Kamis (30/5) besok hingga 2 Juni mendatang.
- Sedangkan periode kedua mulai berlaku pasca Idul Fitri nanti,yaitu mulai 8-10 Juni."Dilakukan pembatasan operasional mobil barang karena diperkirakan akan terjadi puncak kepadatan lalu lintas,yaitu pada masa arus mudik & arus balik Lebaran,"imbuhnya.namun,pembatasan operasional terdapat pengecualian bagi mobil barang pengangkut BBM & BBG,pengangkut ternak,air minum dalam kemasan,bahan pangan pokok,uang & pos,truk untuk mengangkut motor mudik gratis,serta mengangkut barang ekspor-impor dari & ke pelabuhan.Di Jawa Timur/Jatim,lokasi pembatasan operasional mobil barang juga terbagi 2 jalur :
_ Pertama,di ruas jalan tol & jalan nasional meliputi jalan tol Solo-Ngawi,Ngawi-Kertososno,Kertosono-Mojokerto,Mojokerto-Surabaya,Juga berlaku bagi tol Surabaya-Gempol,Gempol-Pandaan,Gempol-Pasuruan,Pasuruan Probolinggo,serta jalan tol Pandaan-Malang.
- Sementara itu di jalur jalan nasional berlaku mulai dari Pandaan-Malang,Probolinggo-Lumajang,Jombang-Caruban,serta Banyuwangi-Jember.
"Dengan demikian,jika ada mobil angkutan barang dari Mojokerto angkut ke Mojoagung ( Kabupaten Jombang ) tidak apa-apa.Karena tidak termasuk jalur pembatasan opreasional,"pungkasnya.(Di kutip dari Head Line Radar Mojokerto,Jawa Pos,29 Mei 2019).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN