Minggu, 26 Mei 2019

Pengguna Terpapar Hoaks Capai 40 juta,Melambat Saat Rusuh,Medsos Normal Lagi ; Pengamat : Setuju Dibatasi,Tapi Jangan Lama

Jakarta-Kementerian Komunikasi & Informatika / Kemenkominfo akhirnya mencabut pembatasan fitur media sosial pada Sabtu,(25/5) pukul 13.00 WIB.Sejak kemarin,fitur pengiriman video & foto di beberapa platform media sosial/medsos & perpesanan instan seperti Instalgram,Facebook,Twitter,bahkan WhattApp tidak mengalami perlambatan lagi.Pembatasan medsos memang bisa dimaklumi.Sebab,pengguna yang terpapar hoaks begitu banyak.Bahkan,berdasar data Kemenkominfo,jumlahnya mencapai 40 juta orang.Mereka terpapar 30 hoaks.Plt Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengungkapkan,pembatasan medsos merupakan keputusan bersama antara Kemenkominfo,Kemenko Polhukam,& beberapa lembaga lain.Pertimbangan utamanya adalah meningkatnya akskalasi hoaks,disinformasi & hasutan dimedsos secara ekstrem.Dalam perhitungan Kemenkominfo,jumlah pengguna internet sudah berada di angka 20 juta.Artinya,tingkat hasutan & bahaya hoaks sudah tergolong tinggi.Paparan itu bisa berupa unggahan maupun percakapan."Saat 22 Mei,jumlah pengguna yang terpapar mencapai kisaran 40 juta orang,"jelas dia.Menkominfo Rudiantara menerangkan,saat ini kerusuhan sudah diatasi.Situasi Jakarta juga kembali kondusif.Dengan begini,fitur medos bisa kembali difungsikan."Antara jam 14.00-15.00 sudah bisa normal,"katanya kemarin (25/5).Rudi meminta masyarakat senantiasa menggunakan medoss untuk hal-hal yang positif."Ayo kita perangi hoaks,fitnah,informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan,"katanya.Kemenkominfo berharap pemblokiran itu adalah yang pertama ^& terakhir.Durjen Aplikasi & Informatika Samuel Abrijani Pangerepan berharap,dimasa depan pembatasan medoss seperti itu tidak lagi diperlukan."Karena itu,peran masyarakat untuk memerangi hoaks harus ditingkatkan,"ucap dia.Kemenkominfo mengimbau pengguna telepon seluler & perangkat lain segera menghapus ( uninstall 0 aplikasi virtual private network / VPN agar terhindar dari resiko pemantauan,pengumpulan,hingga pembajakan data pribadi pengguna.Kementerian juga mendorong masyarakat untuk melapor melalui advan-konten.id atau akun Twitter @ aduankonten jika menemukan situs atau media ssosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.Sementara itu,ekonom Center of Reform On Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan,kerugian akibat pemblokiran medsos tidak mengahlangi e-commerce.Yang terganggu adalah bisnis online yang dilakukan melalui meFacebook & WhattApp."Perkiraan saya,relatif doso,khususnya Facebokk & WhatssApp."Perkiraan saya,relatif tidak terlalu besar.Saya belum menghitung angka pastinya akibat pembatasan media sosial.Tapi,tidak sebesar kerugian di Tanah Abang sekitar Rp.300 miliar karena harus tutup,"ungkapnya.Lebih lanjut dia mengatakan,kerugian relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan potensi kerugian perekonomian nasional bila kerusuhan meluas keseluruh wilayah Jakarta & kota-kota lain."Tentu pemblokiran tidak akan terjadi lagi jika penggunanya bijak,"tegas dia.Berbeda dengan Piter,peneliti Indef Bhima Yudhistira mengatakan bahwa kerugian akibat pemblokiran medos selama 3 hari mencapai Rp.681 miliar.Sebanyak 66% transaksi online terjadi diplatform media sosial.Berdasar riset Indef 2019,nilai transaksi e-commerce mencapai USD 8,7 miliar atau Rp.126 triluin.Pembatasan medsos juga sempat berdampak pada dunia medis.Ari F.Syam,Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia,memaklumi kondisi tersebut.Media sosial merupakan salah satu media komunikasi perawat untuk mengirimkan hasil laboratorium & pemeriksaan penunjang lain.Perawat juga menggunakan medsos untuk menyampaikan jadwal tindakan atau operasi kepada pasien.Dokter pun sudah terbiasa menyampaikan bisa atau tidaknya melakukan tindakan operasi dirumah sakit.Sebagian pasien juga sudah memanfaatkan WA ( WhattApp ) untuk berkonsultasi dengan dokter tentang obat atau hal lain mengenai kondisi kesehatannya,"jelasnya.Peneliti Communication and Information System Security Reseach Center (CISSReC ) Indonesia Pratama Persadha mengungkapkan hal yang sama.Menurut dia,masyarakat bisa memaklumi alasan pemerintah melakukan pembatasan medsos pada kondisi rusuh kemarin.(Di kutip dari Jawa Pos,Head Line,26 Mei 2019).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN