Jumat, 12 April 2019

Walikota Sampaikan Summary LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2018

Mojokerto Kota- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Kota Mojokerto Kamis siang (11/4) menggelar rapat paripurna di ruang rapat gedung DPRD Kota Mojokerto,Jalan Gajahmada Nomor 145.Agenda sidang paripurna adalah penyampaian Sumaary laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Mojokerto Akhir Thaun Anggaran 2018.Mengawali pemaparannya,Walikota Mojokerto Ika Puspitasari,menyampaikan,bahwa pemaparan LKPJ kepada DPRD dilakukan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,selanjutnya dibahas oleh DPRD untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.Untuk mengetahui capaian kinerja pembagunan daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundangan,laporan keterangan pertanggungjawaban ini menggunakan evaluasi kinerja kebijakan pembangunan Kota Mojokerto.Yang dilakukan melalui pendekatan pengukuran indikator terhadap pencapaian visi-misi,& prioritas pembangunan Kota Mojokerto.berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah/RPJMD Kota Mojokerto tahun 2014-2019 visi Kota Mojokerto adalah untuk terwujudnya Kota Mojokerto sebagai service city yang maju,sehat,cerdas,sejahtera & bermoral.dan menetapkan misi Kota Mojokerto,yaitu :
1.Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
2.Menyediakan produk,jasa & layanan yang maju & Berdaya saing tinggi
3.Menyediakan infrastruktur & sarana prasarana yang baik & memadai
4.Menciptakan lingkungan yang aman,nyaman & tenteram.
Lebih lanjut Ning Ita menyampaikan bahwa mengacu pada RPJMD tahun 2014-2019,tema pembangunan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Mojokerto tahun 2018 adalah mewujudkan investasi & kemandirian ekonomi daerah yang berfokus pada pembangunan investasi."Arah menuju visi-misi,& prioritas pembangunan tersebut paling tidak dapat dideteksi melalui beberapa indikator.Antara lain PDRB perkapita,indeks harga konsumen / inflasi,indeks daya beli,indeks pembangunan manusia,pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan & indeks gini,"kata Ning Ita.Dalam kesempatan ini,Ning Ita juga memaparkan tentang pengelolaan keuangan daerah di Kota Mojokerto pada tahun 218 serta pencapaian pembanguan dibidang kesehatan,bidang perhubugan,bidang penyelenggaraan pemerintahan,& inovasi daerah.Berdasarkan analisis & indikator kinerja pembangunan kota yang dipaparkan sebelumnya,dapat dipastikan ada kemajuan pembangunan Kota yang dicapai pada tahun 2018,termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara memadai."Namun demikian,tidak dapat dipungkiri,dengan keterbatasan sumber daya pembangunan Kota yang dimiliki,belum seluruh harapan,tuntutan & kebutuhan masyarakat dapat diwujudkan secara optimal,"kata Ning Ita.Kota Mojokerto juga telah mendapatkan sederet prestasi tingkat Nasional antara lain :- Penghargaan Pakarti Utama II Tingkat Nasional Tahun 217
- Penghargaan Universal Health Coverage Award dari Menteri Dalam Negeri RI Tahun 2018
- Penghargaan Kota Layak Anak Katagori Pratama 2 tahun berturut-turut dari Menteri Pemberdayaan Perempuan & perlindungan Anak RI
- Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK berturut-turut sejak tahun 2014,2015,2016 & 2017
- Penghargaan Adipura yang diraih 3 kali berturut-turut pada tahun 2016,2017, & tahun 2018.
Ning Ita berharap Pemerintah Kota dengan segenap komponen pembangunan kota harus terus bekerjasama dan sama-sama bekerja,untuk mewujudkan harapan-harapan dan kebutuhan yang lebih besar tersebut pada masa yang akan datang.Mengakhiri pemaparannya Ning Ita atas nama Pemerintah Kota Mojokerto mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,Ketua dan para Wakil Ketua,para Ketua Fraksi dan Komisi serta seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto,seluruh anggota Forum Mojokerto Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto.Serta seluruh elemen masyarakat dari kalangan perguruan tinggi,akademis,intelektual,profesional,pemuka agama,tokoh-tokoh masyarakat,ormas,orsopol,insan pers di Kota Mojokerto atas dukungan dan partispasinya dalam pembangunan dalam pembangunan Kota Mojokerto.Turut Hadir dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto penyampaian LKJP adalah jajaran Forkopimda Kota Mojokerto,Wakil Walikota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria,Sekda Kota Mojokerto Harlistyati,Asisten Sekda Kota Mojokerto serta segenap kepala OPD,Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.(Dikutip Radar Mojokerto,12 April 2019).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN