Jumat, 21 Desember 2018
TEMUKAN TERI TERINDIKASI FORMALIN.
MOJOKERTO KOTA-Sementara itu selain memantau pergerakan harga,agenda sidak yang digelar Pemkot Mojokerto juga dalam rangka memantau keamanan pangan.Oleh karena itu,selain pasar tradisional sasaran juga dilanjutkan di sejumlah toko modern.Sedikitnya terdapat tiga tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto disebar untuk menyasar seluruh swalayan dan minimarket di Kota Onde-Onde.Sidak yang di pimpin Wakil Walikota Achmad Rizal Zakaria,kemarin (20/12) dengan melakukan pemeriksaan terhadap izin edar,serta masa kedaluwarsa produk mamin kemasan.Di salah satu minimarket di Jalan Bhayangkara ditemukan satu produk yang menyalahi izin edar."Produk masih menggunakan kode SP/Sertifikat Penyuluhan padahal itu sudah tidak berlaku.Karena saat ini harus menggunakan PIRT,"terang Wawali.Produk kemasan permn jahe itu pun diamankan untuk ditelusuri lebih lanjut ke tingkat produsen.Di samping itu,memeriksa secara fisik,sejumlah bahan pangan yang dicurigai menggunakan bahan berbahaya(B2) juga dilakukan pengujian/rapid test langsung dilokasi.Dari sejumlah jenis bahan dagangan yang dilakuka pengujian,satu diantaranya terindikasi mengandung zat formalin.Sebab,indikator saat dilakukan uji bahan pangan menunjukkan hasil yang positif."Hasil uji awal memang positif (mengandung zat formalin).Tapi,untuk lebih akuratnya kita uji lagi ke laboratorium apakah benar mengandung formalin atau tidak,"tukasnya.Produk tersebut ditemukan pada jenis ikan teri Medan yang dijual di supermarket Jalan Benteng Pancasila/Benpas.Sambil menunggu uji laboratorium keluar,sedikitnya 16 kemasan ikan teri tersebut diamankan petugas agar tidak diperjualbelikan terlebih dahulu."karena ini dikonsumsi masyarakat,kalau memang ada (formalin) kita rekomendasikan menarik produknya.Pihak supermarket juga kita minta tidak lagi mengambil dari supplier ini (teri Medan-red),"tandasnya.Kasi Kefarmasian Alkes & Pembekalan Rumah Tangga /KPRT Dinkes Kota Mojokerto Kusmulyati menambahkan,uji pangan dilakukan dengan 3 indikator bahan berbahaya.Masing-masing adalah kandungan boraks,Rhodamin B & formalin."Untuk kandungan Borax & Rhodamin B tidak kita temukan dari makanan yang kita uji,"paparnya.Dia menyatakan,adanya kandungan B2 dalam makanan apabila dikonsumsi secara berkepanjangan dapat mengganggu kesehatan,bahkan memicu tumbuhnya kanker,gangguan saraf,hingga gangguan sistem saraf.dalam sidak kemarin,total ada 23 swalayan & minimarket di Kota Onde-Onde yang dilakukan pemeriksaan,berdasarkan hasil penelusuran,hanya 12 yang masuk katagori memeenuhi syarat.Sementara,11 titik lainnya tidak memenuhi syarat lantaran kedapatan menjual mamin yang tidak layak edar maupun tidak layak konsumsi."karena kita menemukan produk sudah kadaluwarsa,pangan rusak,kemasan penyok & tanpa izin edar,"pungkasnya.(Di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,21 desember 2018).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar