Selasa, 27 November 2018
Proyek APBN Wajib Kandungan Lokal
Jakarta-Pemerintah akan menaikkan tingkat kandungan dalam negeri/TKDN dalam dunia industri.Khususnya untuk proyek-proyek migas,kelistrikan,alat kesehatan & infrastruktur yang dibiayai pemerintah.Rencana tersebut tertuang dalam rapat tertutup yang dihadiri oleh sejumlah Menteri di kantor Wapres Jusuf Kalla kemarin (26/11).Menteri itu adalah Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan,Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto,Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar & Kepala BKPM Thomas Lembong."Karena ini memang dana pemerintah,dana untuk infrastruktur hubungan,alat kesehatan,kita mau utamakan uang itu dipakai untuk beli produk lokal,"ujar Thomas setelah rapat.Menurut dia,rapat membicarakan implementasi TKDN secara lebih detail.Khususnya membahas kondisi-kondisi yang di hadapi langsung di lapangan misalnya dalam industri migas,dibahas secara detail standar atau spesifikasi pipa gas.bahkan,ditekankan tidak boleh membuat atau menentukan spesifikasi produk yang aneh-aneh sehingga produsen lokal tidak bisa memproduksinya.Data dari Kementerian Perindustrian menunjukkan,TKDN setidaknya meliputi 19 kelompok barang,mulai bahan penunjang pertanian,mesin & peralatan elektronik,sarana pertahanan,hingga maritim.Sebanyak 2.851 sertifikat TKDN masih berlaku dari total 9.317 sertifikat.Dari jumlah tersebut,banyak yang tercatat produknya menggunakan TKDN lebih dari 40%.(Di kutip dari Jawa Pos,27 November 2018).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar