Senin, 26 November 2018
Dari Acara Reptile Super Show Di Graha Pena Surabaya,Jangan Ikat Luka Gigitan Ular
SURABAYA-Setiap tahun tercatat 235 kasus gigitan ular terjadi di Indonesia.Jumlah itu menempatkan kasus tersebut di urutan 10 besar penyakit dengan korban tertinggi.Namun,masih banyak yang tidak tahu cara pertolongan pertama terhadap korban.Bukannya menyelamatkan,penanganan yang salah justru mengakibatkan korban semakin parah & berakhir dengan kematian."Saya punya pengalaman di Merauke.Bidan bercerita,ada yang di gigit ular di leher.Korban diikat dileher dengan tali agar bisa ular tidak menyebar.Tapi,orang itu akhirnya meninggal,bukan karena gigitan ularnya,tapi karena tercekik,"ujar dr.Spesialis emergency medicine toksinologi DR.dr.Tri Maharani,MSi,SpEm saat menjadi pembicara di Jawa Pos Buah Bibir di lantai 4 gedung Graha Pena,Kemarin (25/11).Masyarakat sampai tenaga medis sering salah kaprah ketika memberikan pertolongan pertama terhadap korban gigitan ular berbisa.Selama ini masih banyak yang memercayai,untuk mengeluarkan racun ular di dalam tubuh,caranya adalah diikat & di sedot darahnya,padahal cara-cara itu tidak terbukti mampu mengeluarkan bisa ular dari dalam tubuh.Penanganan yang keliru justru membuat racun dengan cepat menyebar ke seluruh tubuh hingga berakibat fatal.Selain itu,korban selama ini masih lebih percaya dengan pengobatan tradisional daripada penanganan medis.Padahal,kata dr.Tri,cara-cara tersebut tidak terbukti mampu menyembuhkannya.(Di kutip dari Jawa Pos,26 November 2018).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar