Senin, 25 Juni 2018
Binrohtal 425 : Zakat membersihkan
Saat ngaji usai Shalat Dhuhur di Masjid Polres Jombang,Senin (11/6) KH Lukman Tambak Beras menjelaskan tentang wajibnya zakat."Zakat fitrah untuk membersihkan badan,zakat mal untuk membersihkan harta,"jelasnya.Sebagaimana ditegaskan dalam QS At-Taubah 103,ambillah zakat dari sebagian harta mereka,dengan zakat itu kamu membersihkan & mensucikan mereka & mendoalah untuk mereka,sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka,& Allah SWT Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.Zakat Fitrah wajib dikeluarkan pada malam terakhir Ramadhan hingga sebelum Shalat Idul Fitri.Namun,boleh dikeluarkan lebih awal atau takjilan sejak 1 Ramadhan,yang wajib mengeluarkan zakat adalah orang yang menanggung kewajiban nafkah.Suami wajib menafkahi istri & anak.Maka suami pula yang wajib mengeluarkan zakat fitrah.Yang memberi niat untuk beras zakat istri & anak juga si suami.Zakat tidak boleh didistribusikan di luar desa,misalnya yang zakat warga desa A,maka wajib di berikan kepada penerima desa A.Besar nilai zakat fitrah yakni beras 2,7 kg."Puasa kita tidak akan di beri pahala oleh Allah SWT sebelum kita membayarkan zakat fitrah,"jelasnya.sementara,zakat mal harus dikeluarkan setelah mencapai setahun.Untuk penerima upah,yang harus mengeluarkan zakat yakni orang yang penghasilannya selama setahun setara dengan emas 85 gr,jika harga emas pergram-nya Rp.500 ribu,maka yang wajib zakat adalah orang dengan penghasilan setahun Rp.42 juta atau sekitar Rp.3,5 juta/bulan.Nilai zakat yang dikeluarkan 2,5%.Orang yang tidak mau mengeluarkan hartanya berarti belum bersih alias masih kotor."Karena yang kita keluarkan untuk zakat itu aslinya adalah hak orang lain yang dititipkan Alaah SWT pada kita,"bebernya.Jika tidak di keluarkan secara suka rela,maka Allah SWT akan mengambilnya secara paksa.baik dengan cara memberinya musibah,bencana,sakit,kecelakaan,disatroni maling,maupun cobaan lain.Nabi Muhammad SAW menegaskan,harta zakat yang mestinya dikeluarkan namun tidak dikeluarkan,akan menjadi penyebab hangusnya seluruh harta orang tersebut.Seperti Qorun yang diminta zakat oleh Nabi Musa tidak mau,hingga akhirnya bumi menelannya bersama seluruh hartanya.(di kutip dari Radar Jombang,Jawa Pos,12 Juni 2018).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar