Kamis, 31 Mei 2018

Pemerintah Kota Mojokerto,Bikin Zonasi Industri Kecil.

MOJOKERTO KOTA-Kerajinan batik di Kota Onde-Onde terus menggeliat.Dalam waktu dekat,pemkot bakal membikin zonasi agar industri kecil batik ini semakin berkembang.Pembuatan zonasi ini didasarkan pemetaan industri kecil yang berkembang di area kota.Batik menjadi salah satu industri kecil yang terpantau terus bergeliat.Zonasi batik bisa ditempatkan pada salah satu daerah penghasil batik.Sedangkan yang lain seperti industri alas kaki dan juga kuliner.Zonasi kerajinan batik itu bakal dimasukkan dalam rencana pembangunan industri daerah (Ripida)."Ripida ini instruksi pusat.Di mana pemerintah daerah wajib mengatur zonasi industri kecil menengah"ujar Ruby Hartoyo,kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Mojokerto.Dijelaskan Ruby,Ripida ini diatur secara jangka panjang,Untuk Kota Mojokerto,Ripida yang dirancang mulai tahun 2018 hingga tahun 2023.Targetnya,industri kecil menengah menjadi salah satu pilar perekonomian kota.Yakni,dengan mewujudkan kedalaman dan kekuatan struktur industrinya.Untuk mendukung langkah awal itu,pihaknya menyorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Mojokerto Tahun 2018-2023."Ripinda amanat undang-undang.Nanti,untuk perda ini terkait dengan potensi industri di kota"pungkas Ruby.Seperti yang diketahui,pemetaan awal seperti keberadaan industri kecil alas kaki.Sentra produksinya ditaruh di Surodinawan.Kemudian,bahan bakunya di Prajurit Kulon.Seperti batik bisa ditempatkan di salah satu kawasan produksi batik."Untuk batik nanti bisa ditempatkan pada salah satu daerah penghasil batik.Begitu juga pada daerah kerajinan cor"rincinya.Diketahui daerah industri kecil perbatikan banyak bertebaran di Kota Mojokerto.Di antaranya,di kawasan Surodinawan,Kedungkwali,Kelurahan Miji,Meri,hingga Keboan.Kelurahan Gunung Gedangan.Event hingga pameran batik juga kerap digelar.(Dikutip Radar Mojokerto 25 Mei 2018).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN