Selasa, 19 Desember 2017
Pemkot Mojokerto Bidik Tenaga Kesehatan dan Pendidik,Validasi Ulang Formasi Pegawai.
Di tengah maraknya kabar jeda moratorium rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),kini pemerintah daerah diminta menvalidasi ulang usulan kebutuhan formasi pegawai oleh Kementerian PAN-RB.Usulan formasi tersebut diprioritaskan jabatan teknis yang mendukung tugas inti instansi.Demikian diketahui setelah meluncur surat resmi dari Kemen PAN-RB perihal penyampaian kebutuhan PNS tahun 2018 pada tanggal 13 Desember 2017.Yakni,melalui surat kepada pejabat pembina kepegawaian daerah (PPK) yakni Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus.Disebutkan,penetapan dokumen hasil analisa jabatan dan analis beban kerja,rincian peta jabatan dan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan PPK.Untuk itu,Kemen PAN-RB meminta pemda melakukan validasi ulang terhadap usulan kebutuhan pegawai atau usulan formasi.Usulan tersebut sedianya dikirimkan melalui aplikasi e-formasi.Validasi ulang formasi pegawai tahun 2018 itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto Endri Agus Subianto.Ia mengatakan untuk Pemkot Mojokerto diperkirakan bakal diusulkan untuk kebutuhan kesehatan dan kependidikan.Pada usulan formasi tersebut wajib menggambarkan kebutuhan formasi PNS Tahun 2018.Pemda juga diminta memperhatikan kemampuan APBD yang rasio belanja pegawainya di bawah 50 persen.Usulan formasi pegawai itu untuk jabatan pelaksana harus sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS di Lingkungan Instansi Pemerintahan."Usulan formasi ini ditunggu paling lambat akhir bulan Januari 2018"sambung Endri Agus.Ia menegaskan kebijakan jeda moratorium masih belum bisa dipastikan.Sampai kini pihaknya masih mengikuti bimbingan teknis terkait jeda moratorium di Pemprov Jatim.Kemarin diberikan pemaparan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).(Dikutip Radar Mojokerto 19 Desember 2017).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar