Senin, 27 November 2017
Banyak Lubang Yang Bisa Ditutupi:Cost-Sharing Bukan Satu-Satunya Jalan Kurangi Defisit BPJS Kesehatan.
Jakarta - Rencana BPJS Kesehatan yang memberlakukan cost-sharing pada beberapa penyakit untuk mengurangi defisit seharusnya tidak perlu terjadi.Defisit pengganti Askes itu yang menggunung hingga Rp.9 triliun tidak semata-mata di sebabkan oleh biaya berobat pasien penyakit katastropik yang mahal.Namun,juga banyak kebocoran di lembaga yang bertugas menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu.Koordinasi Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai,salah satu hal yang membuat BPJS Kesehatan tekor adalah kepatuhan peserta yang rendah dalam membayar iuran.Itu di perparah 6 ribu/bulan."Namun,oleh kenakalan Rumah Sakit mitra yang mengklaim melebihi dari yang seharusnya mereka dapatkan.Humas BPJS Kesehatan,Nopi Hidayat membenarkan bahwa adaa 10 juta peserta yang menunggak.Mayoritas penunggak adalah peserta bukan penerima upah.(PBPU).Mereka adalah pekerja yang bekerja pada sektor informal.Namun,Timboel menambahkan,bukan hanya PBPU yang memberatkan keuangan BPJS Kesehatan.Terlalu rendahnya besaran iuran yang di bayarkan pemerintah juga jadi biang masalah.Sebagai gambaran penerima bantuan iuran (PBI) seharusnya membayar Rp.36 ribu per bulan"Namun pemerintah hanya membayar Rp 23 ribu"ungkap Timboel.Karena penerima PBI sangat banyak,defisit dari perbedaan iuran yang di bayarkan oleh pemerintah dengan yang seharusnya di bayarkan itu juga sangat besar.BPJS Kesehatan juga xdinilai belum mampu menggarap potensi iuran besar dari pekerja penerima upah (PPU),menurut data yang di berikan Timboel,pekerja formal swasta yang ikut BPJS Kesehatan hanya 10,9 juta orang /September 2017,padahal pekerja formal swasta menurut Badan Pusat Statistik (BPS) ada 40 juta.Jika BPJS Kesehatan mampu menggaet PPU dari sektor swasta menjadi 20 juta orang,potensimiuran dalam setahun bisa mencapai Rp.40 triliun,angka yang sangat besar untuk menutupi defisit BPJS Kesehataan.BPJS Kesehatan juga masih punya Pekerjaan Rumah (PR),yakni membereskan tunggakan PPU.Timboel membeberkan,tunggakan,tunggakan PPU swasta sebesar Rp.624,9 miliar/30 Juni lalu.Timboel juga mendorong BPJS Kesehatan mengatasi kemungkinan fraud yang bisa di lakukan Rumah Sakit mitra.banyak dugaan fraud (kecurangan) klaim yang di ajukan Rumah Sakit sehingga biaya klaim INA-CBGs semakin besar.Per 30 Juni 2017 sebesar Rp.35 triliun.Sebagaimana di beritakan sebelumnya,BPJS Kesehatan menjadi sorotan setelah mengungkapkan rencana untuk mengurangi manfaat dalam rapat dengan DPR pekan lalu.Pengurangan manfaat itu berupa cost sharing untuk delapan penyakit katastropik yang dianggap membutuhkan biaya sangat tinggi dalam proses pengobatan,yaitu : penyakit jantung,kanker,gagal ginjal,stroke,thalasemia,sirisis,leukimia dan hemofilia.Rencana tersebut dianggap mengingkari tugas dan fungsi BPJS Kesehatan sebagap penyelenggara JKN yang menjamin kesehatan semua rakyat Indonesian dari golongan ekonomi apapun.(Dikutip dari Jawa Pos head line,Senin 27 Oktober 2017).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar