Senin, 24 April 2017

KPU (KOMISI PEMILIHAN UMUM) Kota Mojokerto Belum Kantongi Jawaban Kemenkeu Untuk Menempati Gedung Baru.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota mojokerto tampaknya belum bisa mendapatkan gedung yang memadai dalam waktu dekat ini,pasalnya niatan meminjam sementara gedung pemeriksa pajak yang kondisinya sekarang masih nganggur,masih belum diperoleh jawaban dari Kementrian Keuangan selaku "pengampu" aset gedung yang berada di jalan pahlawan tersebut.Imbasnya kini KPU masih tetap menggunakan gedung yang ada.KPU pusat sendiri sudah mengatur soal standar gedung kantor KPU daerah tingkat II lewat PKPU No 4/2011 tentang standar gedung KPU.Sekretaris KPU kota bapak Sudiq,mengatakan opsi mendapatkan gedung yang layak pakai terus diupayakan termasuk meminjam gedung yang tak terpakai seperti gedung pemeriksa pajak,sejak tahun lalu upaya peminjaman itu dilakukan sudah kami ajukan sejak tahun lalu secara berjenjang kata pak sudiq.Kalau di pemda(pemerintahan daerah) sudah diusulkan tapi dicancel,sebenarnya kalau ada aset pemda yang lebih luas bisa juga kami lirik sebagai kantor KPU pungkas pak sudiq.Sebelumnya Ketua KPU kota mojokerto Saiful Amin Solihin mengeluh kondisi kantor KPU yang jauh dari kata layak dari segi kapasitas ruangan hingga keamanan gedung di jalan benteng pancasila itu belum memenuhi standar kantor ini istilah "nol jalan" jadi rawan kalau ada unjuk rasa atau tindakan kriminalitas,tandas pak saiful.(Dikutip Radar Mojokerto 25 April 2017).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN